Titus Pekei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Titus Pekei adalah pengacara dan aktivis budaya asal Papua. Ia dikenal akan penelitiannya mengenai noken dan upayanya untuk melestarikan warisan budaya tersebut. Ia beberapa kali mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta dalam upaya agar Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui noken sebagai sebuah warisan budaya.[1] Pada akhirnya upaya ini membuahkan hasil: noken diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada Desember 2012.[2]

Noken adalah tas dari serat kulit kayu yang banyak digunakan di Papua. Namun, Titus Pekei menjelaskan bahwa noken bukan sekadar tas, tetapi juga memiliki peranan yang esensial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Papua. Titus Pekei menjelaskan bahwa "noken adalah salah satu hal yang menyatukan semua orang Papua Barat (...) Semua suku di Papua yang berjumlah 250 menggunakan [noken]."[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Bräuchler 2014, hlm. 46-47.
  2. ^ Bräuchler 2014, hlm. 44.