Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Sekretaris Jenderal | Bahtiar Arif, S.E., M.Fin., Ak. , CPA, CSFA [1] |
Biro / Pusat | |
Biro Sekretariat Pimpinan | Novie Irawati Herni Purnama, SE, M.Ak,CFE, CSFA |
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional | Raden Yudi Ramdan Budiman, S.E., M.M., Ak., CFrA |
Biro Sumber Daya Manusia | Gunarwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, LCCC |
Biro Keuangan | R. Edy Susila S.H., CSFA |
Biro Teknologi Informasi | Pranoto S.E., M.T. |
Biro Umum | Muhammad Rizal Assiddiqie, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ACPA |
Pusat Kemitraan Global | Ikhtaria Syaziah, S.E., Ak., MBA., ERMAP |
Kantor pusat | |
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 31 Jakarta Pusat 10210 | |
Situs web | |
http://www.bpk.go.id/id |
Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat Setjen BPK RI atau Setjen BPK) adalah salah satu unsur Pelaksana BPK yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Wakil Ketua BPK. Setjen BPK dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.[2]
Tugas dan Fungsi[sunting | sunting sumber]
Tugas[sunting | sunting sumber]
Setjen BPK mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan dukungan administrasi serta sumber daya untuk kelancaran tugas dan fungsi BPK serta Pelaksana BPK.[2]
Fungsi[sunting | sunting sumber]
Dalam melaksanakan tugas Setjen BPK menyelenggarakan fungsi[2]
- perumusan dan pengevaluasian rencana aksi Setjen dengan mengidentifikasi Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan Rencana Implementasi Renstra (RIR) BPK;
- perumusan rencana kegiatan Setjen berdasarkan rencana aksi serta tugas dan fungsi Setjen;
- perumusan kebijakan di bidang kesekretariatan dan keprotokolan, hubungan masyarakat dan kerja sama internasional, sumber daya manusia, keuangan, teknologi informasi, prasarana dan sarana, administrasi umum serta pendidikan dan pelatihan (diklat);
- pembinaan di bidang kesekretariatan dan keprotokolan, hubungan masyarakat dan kerja sama internasional, sumber daya manusia, keuangan, teknologi informasi, prasarana dan sarana, administrasi umum serta diklat;
- penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat Jenderal; dan
- pelaporan hasil kegiatan secara berkala kepada BPK.
Struktur Organisasi[sunting | sunting sumber]
Struktur organisasi Setjen BPK terdiri dari [2]:
- Biro Sekretariat Pimpinan
- Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional
- Biro Sumber Daya Manusia
- Biro Keuangan
- Biro Teknologi Informasi
- Biro Umum
- Pusat Kemitraan Global
Lihat Pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Struktur Organisasi Eselon I BPK RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-11-25. Diakses tanggal 2014-11-27.
- ^ a b c d "Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-12-07. Diakses tanggal 2014-12-01.