Lompat ke isi

Kementerian Dalam Negeri (Kiribati)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Dalam Negeri (MIA) adalah salah satu kementerian di Kiribati. Kantor pusatnya terletak di Tarawa Selatan.

Menteri bertanggung jawab atas:

  • Pemerintah lokal
  • Layanan dukungan untuk Dewan Pulau
  • Desentralisasi
  • Pembangunan Pedesaan untuk semua Pulau kecuali Kepulauan Line dan Phoenix
  • Komisi Pemilihan Umum dan Pemilu Nasional
  • Pengembangan Masyarakat
  • Dana Komunikasi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian
  • Dana Komunikasi dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
  • Urusan Budaya dan Museum
  • Bank Desa
  • Program Pengembangan Pulau Luar
  • Minuman keras

Pranala luar[sunting | sunting sumber]