Lompat ke isi

Darul Aman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Darul Aman adalah daerah, wilayah atau negara yang berpenduduk dan berpemerintahan bukan Islam tetapi minta perlindungan kepada pemerintahan negara Islam.[1] Atas dasar kesepakatan atau perjanjian, penghuni dan harta benda mereka dilindungi dari segala hal yang membahayakan, selama mereka berada dalam status perlindungan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Shadily, Hassan (1984). Ensiklopedi Indonesia Volume 3. Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 754.