Tari Piring Tujuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tari Piring Tujuh merupakan salah satu tarian daerah tepatnya di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Tarian Piring Tujuh berfungsi sebagai hiburan pada acara pernikahan maupun acara adat. Tarian ini dilakukan dengan cara menggunakan piring sebanyak 7 buah yang disusun lurus berbanjar dan dijadikan alas pijakan oleh penari. Penari akan menari diatas pijakan piring sembari diiringi dengan alat musik seperti gendang, kelintang, gong dan nyanyian atau lagu Putra. Properti tari lainnya yang digunakan dalam tarian ini adalah kipas sebanyak 2 buah dan tikar pandan. [1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Tari Piring Tujuh sudah ada dan berkembang di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sejak tahun 1800an. Tarian ini termasuk kedalam warisan yang diwariskan secara turun temurun dari 4 generasi sebelumnya. Generasi pewaris terakhir adalah Ibu Yusmanidar yang merupakan anak dari Ibu Sofia yang juga menarikan tarian ini dan menyatakan dirinya ialah keturunan ke 3 dari pewaris Tari Piring Tujuh.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Dua (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 217. ISBN 9772085993003 Periksa nilai: invalid prefix |isbn= (bantuan).