Abu Bakr al-Khallal
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Artikel ini ditulis atau diterjemahkan secara buruk dari Wikipedia bahasa Inggris. Jika halaman ini ditujukan untuk komunitas bahasa Inggris, halaman itu harus dikontribusikan ke Wikipedia bahasa Inggris. Lihat daftar bahasa Wikipedia. Artikel yang tidak diterjemahkan dapat dihapus secara cepat sesuai kriteria A2. Jika Anda ingin memeriksa artikel ini, Anda boleh menggunakan mesin penerjemah. Namun ingat, mohon tidak menyalin hasil terjemahan tersebut ke artikel, karena umumnya merupakan terjemahan berkualitas rendah. |
Nama | Abu Bakar al-Khallal |
---|---|
Lahir | Ahmad bin Muhammad |
Meninggal | 311 H / 923 M |
Zaman | Zaman Kejayaan Islam |
Wilayah aktif | Mesopotamia |
Firkah | Sunni |
Mazhab Fikih | Hanbali |
Mazhab Akidah | Atsari |
Minat utama | Fiqh |
Dipengaruhi oleh |
Ahmad bin Muhammad bin Harun bin Yazid al-Baghdadi (Arab: أبو بكر الخلال) lebih dikenal dengan Abu Bakar al-Khallal, adalah seorang ahli hukum Muslim pada Abad Pertengahan.[1]
Al-Khallal adalah murid dari kelima murid langsung Ahmad bin Hanbal, termasuk putra Ibn Hanbal, Abdullah.[2] Dokumentasinya tentang pandangan Ibn Hanbal akhirnya mencapai dua puluh jilid dan akhirnya mengarah pada pelestarian Hanbali dari sekolah hukum Islam.[3] Dia dianggap sebagai sarjana Hanbalite utama pada masanya.[4]
Kehidupannya[sunting | sunting sumber]
Tanggal pasti lahir Al-Khallal belum diketahui. Dia meninggal dunia pada tahun 923 M pada saat ia berusia 78 tahun, yang berarti dia pasti lahir pada tahun-tahun senja Ibn Hanbal.[5] The Oxford International Encyclopedia of Legal History memperkirakan tahun kelahiran al-Khallal adalah pada tahun 848 M.[1]
Selama upayanya untuk mengumpulkan pandangan Ibn Hanbal, al-Khallal akhirnya menghabiskan waktu tinggal di Provinsi Fars, Suriah dan Mesopotamia.[6] Menurut sejarawan Muslim Al-Dhahabi, tidak ada mazhab hukum Hanbalite yang independen sebelum upaya al-Khallal untuk menyusun pandangan Ibn Hanbal.[6] Status Al-Khallal saat sekolah tidak diterima secara universal, dan dia dan murid-muridnya sering berkonflik dengan sesama Hanbalite Al-Hasan ibn 'Ali al-Barbahari dan murid-muridnya.[7]
Resepsi[sunting | sunting sumber]
Sejarawan al-Dhahabi menyatakan bahwa, "Sebelum dia tidak ada disekolah imam yang independen; ia tidak sampai menindaklanjuti lafal Ahmed, menuliskannya dan memeriksa bukti di sana setelah 300 H.[8]
Para ahli hukum Hanbali abad ke-20 Badran menyebut koleksi al-Khallal sebagai "akar paling dasar dari aliran Hanbali, yang darinya muncul semua buku yurisprudensi Hanbali selanjutnya."[8]
Kutipan[sunting | sunting sumber]
- ^ a b "Khallal, Abu Bakr Ahmad ibn Muhammad ibn Harun al-" at The Oxford International Encyclopedia of Legal History. Ed. Stanley Nider Katz. Web version. Oxford: Oxford University Press, 2012. ISBN 9780195336511
- ^ H. Laoust, al-K̲h̲allāl. Encyclopaedia of Islam, Second Edition. Brill Online, 2013. Reference. Accessed 1 July 2013.
- ^ Abu Zayd Bakr bin Abdullah, Madkhal al-mufassal ila fiqh al-Imam Ahmad ibn Hanbal wa-takhrijat al-ashab. Riyadh: Dar al 'Aminah, 2007.
- ^ Muhammad ibn Jarir al-Tabari, History of the Prophets and Kings, vol. 1: From the Creation to the Flood, pg. 72. Trns. Franz Rosenthal. New York: SUNY Press, 1989. ISBN 9781438417837
- ^ Ziauddin Ahmad, ABŪ BAKR AL-ḴH̱ALLĀL—THE COMPILER OF THE TEACHINGS OF IMĀM AḤMAD b. ḤANBAL. Islamic Studies, vol. 9, #3, pgs. 245-254. Islamabad: International Islamic University, Islamabad, September 1970.
- ^ a b Christopher Melchert, The Formation of the Sunni Schools of Law: 9th-10th Centuries C.E., pg. 143. Issue 4 of Studies in Islamic Law and Society, V. 4. Leiden: Brill Publishers, 1997. ISBN 9789004109520
- ^ Christopher Melchert, Formation, pg. 150.
- ^ a b Melchert, Christopher (1 Nov 1997). The Formation of the Sunni Schools of Law: 9th-10th Centuries C.E.. hlm. 143. ISBN 9004109528.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]