Guru Penggerak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi,[1] diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia di mulai tahun 2020.

Tahapan Menjadi Guru Penggerak[sunting | sunting sumber]

Seorang guru akan menjadi Guru Penggerak menjalankan beberapa seleksi tahap satu antara lain CV, esai dan tes bakat skolastik. Pada tahap dua mengikuti simulasi mengajar dan wawancara.[2] Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program tersebut, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Materi yang dipelajari guru terdiri dari modul paradigma dan visi Guru Penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah dan selebrasi, refleksi, kolaborasi dan aksi.[3]

Tujuan DIlaksanakan Program Guru Penggerak[sunting | sunting sumber]

Program ini menciptakan guru yang mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri; memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua; berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid; dan mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.[4][5]

Tugas Guru Penggerak[sunting | sunting sumber]

Tugas guru penggerak sebagai katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara sebagai berikut.

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  2. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  4. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Zulfikar, Muhammad (2021-01-28). Astro, Masuki M., ed. "Kemendikbud: Guru penggerak untuk pembelajaran yang efektif". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-24. 
  2. ^ Elmira, Putu (2022-03-14). Henry, ed. "Kriteria dan Tahapan Seleksi Program Guru Penggerak". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-18. 
  3. ^ a b Wulandari, Trisna. "Syarat Guru Penggerak Angkatan 6, Kuota 8.000 Guru". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  4. ^ zubaidah, neneng. "8.105 Guru Mulai Jalani Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  5. ^ Kasih, Ayunda Pininta (2022-06-28). Kasih, Ayunda Pininta, ed. "Guru Penggerak: Tugas Guru Menuntun Murid, Bukan Menuntut Nilai Tinggi". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-19.