Koesmoemadi Poedjosewojo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Prof. Mr. Koesoemadi Poedjosewojo (6 Oktober 1912 – 7 Februari 1961) adalah seorang ahli hukum perdata di Indonesia.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Koesoemadi Poedjosewojo menyelesaikan sekolah di AMS Yogyakarta dan Meester in de Rechten dari Rechtshoogeschool di Jakarta.[1] Selepas kuliah ia pada tahun 1941 diperbantukan di President Raad van Justitie (Pengadilan Negeri) di Surabaya. Pada tahun 1946 hingga 1949 ia dipercaya sebagai kepala bagian Hukum Sipil pada Kementerian Kehakiman Republik Indonesia. Kemudian tahun 1950 ia diamanatkan menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan di Kementerian Kehakiman Republik Indonesia, sekaligus merangkap juga sebagai pegawai penghubung parlemen dan diserahi tugas pula untuk uruskan Perguruan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Serikat di Jakarta.[2] Pada tahun 1952 Universitas Indonesia Jakarta mengangkat Koesoemadi sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Lebih lanjut, pada tahun 1955, beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Ekonomi Sosial dan Politik (HESP) di Universitas Gadjah Mada. Sampai akhir hayatnya ia juga tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.[2]

Tahun 1970 Prof. Koesoemadi Poedjosewojo mendapat penghargaan Anugerah Pendidikan, Pengabdian dalam Ilmu Pengetahuan Bidang Sosial dan Humanitas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Beberapa karya tulisnya di antaranya adalah: Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia diterbitkan oleh Yayasan Penerbitan Gadjah Mada dan Penerbit Aksara Baru Jakarta dan buku Soal Hukum.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Gunseikanbu. 1944. 
  2. ^ a b c 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.