Suku Saling

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suku Saling adalah sebuah nama suku yang menghuni atau tinggal di daerah aliran Sungai Saling yang berada dalam wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Suku Saling memiliki adat keturunan yang disebut Marga Saling.[1]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Jumlah masyarakat suku Saling belum tercatat dengan pasti hingga saat ini. Meskipun bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu, terdapat perbedaan pada dialek dan juga beberapa ciri-ciri khasnya. Sebagian besar masyarakat Suku Saling bermatapencaharian sebagai petani dengan Islam sebagai agama mayoritas.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Zulyani,, Hidayah,. Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia (edisi ke-Edisi kedua). Jakarta. ISBN 9789794619292. OCLC 913647590.