Pengendalian kerusuhan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Polisi Nasional Islandia lengkap dengan perlengkapan anti huru-hara selama demonstrasi supir truk Islandia 2008.

Pengendalian kerusuhan adalah tindakan yang diambil oleh polisi, militer, atau petugas keamanan lainnya untuk mengendalikan, membubarkan, dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan atau unjuk rasa.

Aparat penegak hukum biasanya menggunakan senjata yang tidak mematikan untuk membubarkan massa dan menangkap perusuh. Contohnya adalah dengan menggunakan gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan senjata kejut listrik. Kadang-kadang pasukan anti huru-hara juga memakai Long Range Acoustic Device, meriam air, kendaraan tempur lapis baja, dan anjing polisi.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Bailey, William G (2005). Ensiklopedia Ilmu Kepolisian. Jakarta: YPKIK.