Museum Rumah Bolon Adat Pematang Purba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum Rumah Bolon Adat Pematang Purba merupakan Istana Raja Pematang Purba yang didirikan pada masa pemerintahan Tuan Rahalim, raja ke-12 Kerajaan Purba pada tahun 1864. Museum Rumah Bolon Adat Pematang Purba ini berlokasi di Pematang Purba, Kecamatan Simalungun, Kelurahan Pematang Purba, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara. Museum ini ditetapkan sebagai objek wisata oleh Bupati Simalungun pada tahun 1961.

Museum Rumah Bolon Adat Pematang Purba memiliki delapan koleksi bangunan, yaitu Rumah Bolon Purba, Balai Bolon, Pattangan Raja, Pantangan Permaisuri, Jambur, Balai Buttu, Jabu Jingga dan sebuah lesung. Museum ini memiliki waktu kunjung setiap hari mulai dari pukul 07.00 - 18.00. Untuk tiket masuk museum memiliki tarif berbeda, dewasa Rp1.500,-, anak-anak Rp500,- dan rombongan Rp1.500,-.[1][2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Direktori Museum Indonesia. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. hlm. 639–640. 
  2. ^ "Budaya Kita". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-13. Diakses tanggal 2020-03-01.