Museum Pusaka Nias

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Museum Pusaka Nias
Pajangan museum
Peta
Didirikan10 November 1995; 28 tahun lalu (1995-11-10)
LokasiKota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Indonesia
PendiriJohannes Maria Hämmerle
DirekturNata’alui Duha[1]
Situs webmuseum-nias.org

Museum Pusaka Nias adalah sebuah museum di Gunungsitoli yang didirikan untuk melestarikan budaya Nias. Museum ini dikelola oleh Persaudaraan Kapusin Sibolga.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 1972, seorang misionaris Gereja Katolik bernama Johannes Maria Hämmerle sudah memulai mengoleksi benda-benda budaya, seni dan sejarah masyarakat Nias. Lama-kelamaan jumlah koleksinya semakin banyak, dan dia mulai mencatat nama dan kegunaannya masing-masing. Pastor Johannes mengusulkan kepada Dewan Ordo Kapusin Provinsi Sibolga untuk mendirikan sebuah museum dan disetujui pada tahun 1990.[2]

Pada kapitel Ordo Kapusin Provinsi Sibolga pada 28-30 Juli 1990, Pastor Hadrian Hess, OFMCap. menyampaikan suatu ceramah tentang pentingnya untuk melestarikan budaya dan mendirikan museum Nias. Kemudian dalam rapat pleno Ordo Kapusin Provinsi Sibolga diputuskan bersama untuk mendirikan museum Nias dengan lokasi kota Gunungsitoli, dulu bagian kabupaten Nias, karena banyak siswa yang meneruskan studinya di sana. Ordo Kapusin Provinsi Sibolga mempercayakan pendirian museum dan pengurusannya kepada Pastor Johannes sampai sekarang.[3]

Pendirian Yayasan Pusaka Nias[sunting | sunting sumber]

Rencana pendirian Museum Pusaka Nias telah banyak menemui banyak kendala karena prosedur dan persyaratan pendirian sebuah museum belum diketahui sebelumnya. Yayasan Nusantara Jaya di Jakarta memberi informasi tentang pendirian sebuah museum dan menganjurkan pendirian sebuah yayasan demi operasi museum. Pada tanggal 19 April 1991, Pastor Johannes bertindak atas nama Dewan Ordo Kapusin Provinsi Sibolga menghadap Notaris untuk mendirikan Yayasan Pusaka Nias sebagai Badan Hukum Museum Pusaka Nias. Setelah Yayasan Pusaka Nias berdiri, kemudian yayasan melakukan hubungan dengan Direktorat Permuseuman untuk memperoleh petunjuk-petunjuk yang lengkap. Tidak lama sesudahnya, dikeluarkan SK Bupati tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Museum Pusaka Nias yang terdiri dari 4 paviliun dan 1 paviliun khusus tempat koleksi batu-batu megalit. Pada 16 September 1993, Kakanwil Depdikbud Prop. Sumatera Utara mengeluarkan Izin Pendirian Museum Pusaka Nias.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Profil". Museum Pusaka Nias. Diakses tanggal 2020-03-10. 
  2. ^ a b "Koleksi". Museum Pusaka Nias. Diakses tanggal 2020-03-10. 
  3. ^ Direktorat 2009, hlm. 21.
  4. ^ "Museum Pusaka Nias". www.asosiasimuseumindonesia.org. Diakses tanggal 2020-03-10. 

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Museum, Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Direktorat (2009). Museum Indonesia se-Sumatera, NTT, dan NTB.