Museum Linggam Cahaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum Linggam Cahaya merupakan salah satu museum di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang didirikan pada tahun 2002. Pendirian museum ini dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah daerah Kabupaten Lingga untuk mengamankan dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di Kabupaten Lingga. Camat Lingga pada saat itu, Ir. Muhammad Ishak memprakarsai pengumpulan dan pengamanan benda-benda bersejarah Lingga yang masih tersimpan di rumah-rumah warga.

Koleksi[sunting | sunting sumber]

Koleksi Museum Linggam Cahaya

Koleksi-koleksi barang peninggalan bersejarah yang telah berhasil dikumpulkan dan diamankan oleh Pemerintah Kabupatan Lingga, diantaranya: alat penangkap ikan tradisional, aneka perhiasan adat Melayu, Al-Qur'an tulisan tangan, corak kain dan tudung manto, aneka alat rumah tangga berbahan porselen dan aneka buli-buli.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (2012). Album Budaya: Direktori Museum Indonesia (PDF). Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 685.