Maracu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Maracu atau Meracu adalah sebuah produk kerajinan berupa ukiran benang emas yang berbentuk segitiga dan berasal dari Kabupaten Aceh Selatan. Bentuk segitiga dari Maracu menggambarkan daerah melambangkan pusat pemerintahan Aceh di masa lalu, yaitu Indrapurwa, Indrapatra, dan Indrapuri.[1]

Penggunaan[sunting | sunting sumber]

Dalam penggunaannya, Maracu dipasang sesuai dengan kebutuhan menurut adat yang berlaku. Sembilan buah Maracu dapat digabungkan bersama dalam pemasangannya. Sembilan merupakan simbol kebesaran Aceh, dan sembilan buah meracu ini melambangkan sembilan orang raja di Aceh yang pada waktu itu mempunyai pengaruh. Apabila sembilan buah Maracu digabungkan serta dipasang menjadi satu dalam suatu kesatuan yang disebut tunggang baliak (posisi bolak balik), maka keluarga yang bersangkutan wajib mengundang serta menjamu tujuh orang keuchik (sebutan bagi kepala desa di Aceh). Selain itu, mereka juga wajib mengundang masyarakat dari gampong (sebutan bagi pembagian wilayah administratif di Aceh) tersebut, serta wajib menyembelih kerbau untuk keperluan kenduri. Kini, upacara semacam ini tidak hanya dilaksanakan oleh keluarga dari kaum bangsawan, tetapi juga oleh masyarakat umum.[1][2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b mohammadwildan (2016-11-03). "Maracu, Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016". Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Diakses tanggal 2020-07-11. 
  2. ^ ditwdb (2019-03-29). "Meracu, Simbol 9 Orang Raja Aceh". Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Diakses tanggal 2020-07-11.