Majelis Islam Tinggi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Majelis Islam Tinggi adalah badan tertinggi yang bertanggung jawab untuk urusan komunitas Muslim di wilayah Sumatera Barat, Badan ini dibentuk dengan tujuan sebagai suatu badan penasehat yang terdiri dari umat Muslim dan menghimpun perjuangan umat Islam yang ada di Minangkabau.

MIT didirikan oleh Syekh Muhammad Jamil Jambek yang banyak mengadakan kegiatan pembaharuan dan pemurnian mengenai Islam melalui ceramah-ceramah dan dakwah secara lisan serta menulis buku-buku yang menolak amalan tarekat secara berlebihan. Anggotanya antara lain Abdul Karim Amrullah yang mendirikan sekolah Islam modern yang pertama Sumatra Thawalib (1919) bersama-sama dengan Abdullah Ahmad (1878–1933).[1]

Setelah Indonesia merdeka, badan ini berubah menjadi Partai Politik Islam pada tanggal 25 Desember 1945. Perubahan ini diawali dari adanya Kongres MIT saat diucapkan fatwa oleh seorang ulama bahwa perjuangan menentang Belanda adalah wajib hukumnya dan orang yang mati dalam perjuangan adalah mati syahid. Karena dasar itulah terbentuk Lasykar Fi-Sabilillah dan Hizbullah. Karena kedua organisasi memiliki tujuan yang sama. Pada bulan Februari 1946 MIT, berfusi dengan Masyumi, dan pada akhirnya MIT menyatakan kembali untuk berdiri sendiri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Asnan, Gusti (2003). Kamus Sejarah Minangkabau. Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. hlm. 168–169. ISBN 9799740703.