Kotik Adat Kampar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Upacara Kotik adat adalah suatu upacara yang penting dan sakral, karena terkait dua aspek, yaitu adat dan agama yang merupakan adat istiadat masyarakat Kampar. Pada zaman dahulu, upacara ini dilaksanakan pada hari pertama pada bulan Syawal setelah sholat zuhur. Namun upacara Kotik Adat pada saat ini dilaksanakan bersamaan dengan acara halal bihalal dusun atau nogori. Kotik Adat merupakan suatu upacara yang penting maka pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan matang serta melibatkan orang-orang penting didalam suku dan nogori.

Dalam upacara ini hanya satu calon kotik yang boleh dinobatkan, namun jika terdapat dua atau lebih calon kotik, maka upacara penobatan dilakukan pada waktu atau tempat yang berbeda. Persiapan upacara dilaksanakan jauh-jauh hari. Persiapan tersebut meliputi pemilihan calon kotik, maimbau soko, melatih calon kotik, persiapan keluarga calon kotik hingga mempersiapkan mesjid/mushola sebagai tempat pelaksanaan upacara penobatan.

Upacara dimulai setelah semua warga masyarakat duduk didalam mesjid/mushola, prosesi upacara dimulai dengan pembacaaan ayat suci Al-Qur'an oleh salah seorang qori/qoriah yang telah ditunjuk. Selanjutnya penyampaian kata sambutan sekaligus nasihat kepada calon kotik adat yang akan dinobatkan, dari tokoh agama, ninik mamak suku si calon kotik dan kepala desa. Calon kotik adat naik mimbar dan membacakan khutbah adat dengan irama yang telah ia pelajari[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dwiari Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 75.