Khatib

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Khatib adalah orang yang menyampaikan khotbah pada waktu salat Jumat. Biasanya bisa disebut juga juru khotbah.[1] Khatib merupakan bagian dari ajaran Agama Islam yang harus dipahami dan dipelajari oleh pemeluk agama Islam serta merupakan bagian dari sekian banyaknya amalan ritual dari agama tersebut. Pada dasarnya hatib adalah perwakilahn, hukumnya adalah fardhu kifayah.[2] Terlepas seorang muslim menjadi Khatib atau tidak, memahami dan mengetahui ilmu nya merupakan keharusan.

Seorang Khatib harus bisa memberi nasihat, peringatan serta ajaran tentang agama Islam. Biasanya orang muslim menyebutnya dengan Dakwah. Siapapun berhak menjadi Khatib. Dan selain itu setiap muslim harusnya siap menjadi Khatib kapan saja, sehingga ketika ada seorang Khatib yang berhalangan hadir karena suatu hal, maka siapapun muslim itu bisa menggantikannya tanpa harus menunggu dan mencari siapa penggantinya.

Adab Khatib[sunting | sunting sumber]

Menjadi seorang Khatib adalah sosok yang menjadi panutan. Oleh karena itu, ia harus memberikan peringatan atau penasihat dan wasiat kebenaran dan Jamaah akan menilai segala yang diperbuat khatib baik disadari maupun tidak, mulai dari perkataan, perbuatan atau tingkah lakunya serta cara berpakaiannya. Maka seorang Khatib wajib memiliki adab yang baik,diantaranya berpakaian yang rapi dan sopan, Akhlakul Karimah (Berpribadian luhur),bertutur kata santun, jujur dan Uswatun Hasanah .

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Setiawan, Ebta. "Arti kata khatib - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2018-05-25. 
  2. ^ Yosodipuro, Arif (2013-07-13). Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792278736.