Kejahatan komputer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ilustrasi kejahatan komputer

Kejahatan komputer adalah tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan tindak kejahatan. Pencurian perangkat keras dan perangkat lunak (hardware dan software), manipulasi data, pengaksesan sistem komputer secara ilegal dengan telepon, dan mengubah program. Karakterisitik lain dalam definisi ini adalah komputer dapat secara aktif atau pasif terlibat dalam suatu tindak kejahatan. Pengubahan data secara ilegal dalam suatu database, perusakan file, dan penggunaan program pendobrak untuk mendapatkan akses ke dalam suatu sistem merupakan contoh-contoh keterlibatan komputer secara aktif. Kejahatan ini terjadi diantaranya terkait dengan hal yang bersifat privasi.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Kategori Kejahatan Komputer
Kejahatan Komputer Internal Penyokong Perusahaan Kriminal
Trojan horses Database penyokong distribusi narkoba
Logic bombs Database untuk mencatat informasi pelanggan
Trap doors
Virus
Kejahatan Telekomunikasi Pencurian Perangkat Keras/Lunak Kejahatan Manipulasi Komputer
Phreaking Perampokan perangkat lunak Penggelapan
Hacking Pencurian chip mikrokomputer
Papan buletin ilegal Pencurian chip mikrokomputer
Penyalahgunaan sistem telefon Pencurian rahasia dagang

Respon penegak hukum[sunting | sunting sumber]

Berbagai badan Federal (nasional) pada dasarnya telah menangani kejahatan komputer alih-alih badan di tingkat negara-negara bagian dan lokal. Wewenang legislatif berdasarkan ayat 1029 ("Pemalsuan dan Tindakan Sejenis dalam Peranti Akses") dan ayat 1030 ("Pemalsuan dan Tindakan Sejenis dalam Bidang Komputer") pada Pasal 18 UU AS. FBI, Internal Revenue Service (IRS), dan United States Secret Service (USSS) adalah badan Federal terkemuka yang telah melatih para penyelidik untuk melacak kejahatan komputer.[1]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ensiklopedia Ilmu Kepolisian. Jakarta: YPKIK. 2005.