Hompongan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hompongan berasal dari bahasa Rimba yang artinya hutan batas. Hompongan diartikan juga sambung menyambung. asal kata hompongan dalam bahasa melayu berasal dari kata hempangan artinya penghalang.[1]

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Asal mula hompongan di buat oleh ketua kelompok orang rimbo yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, provinsi jambi yaitu Temenggung Tarib. ia membuat hompongan pada tahun 1987 sampai tahun 2003 dan seterusnya dan sekarang telah dilanjutkan oleh anak-anaknya. hompongan memilki ukuran dengan panjang 8 kilometer dan lebar 100 meter.[1]

Manfaat[sunting | sunting sumber]

Hompongan berguna untuk membatasi rimba yang menjadi rumah bagi orang rimba yang berada di hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas agar tidak di rusak dan dimasuki masyarakat luar yang datang dari perambahan liar. hompongan berfungsi untuk menghambat laju tekanan luar dan menjadi batas simbolik antara wilayah orang rimba dengan orang desa.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Yudono, Jodhi (ed.). "Suku Anak Dalam Pertahankan Hutan dengan "Hompongan"". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-10-26. 
  2. ^ Tarigan, Dra Nismawati (2009-01-01). Bibliografi Beranotasi : Hasil Penelitian Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang. Direktorat Jenderal Kebudayaan.