Emmy Pangaribuan Simanjuntak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Emmy Pangaribuan Simanjuntak adalah Guru Besar Ilmu Hukum UGM kelahiran Tarutung Tapanuli. Seorang pakar ilmu hukum dagang.[1]

Riwayat pendidikan[sunting | sunting sumber]

Menyelesaikan Pendidikan tingginya di UGM Yogyakarta setelah tamat SMA di Bandung tahun 1959. Doktoral persiapan pada tahun 1959 jurusan Hukum Perdata Dagang dan kemudian mengabdikan diri di Fakultas Hukum UGM selama 46 tahun.[2]

Riwayat karier[sunting | sunting sumber]

  • Pembantu Dekan (1963-1964)
  • Ketua Jurusan Hukum Dagang (1974-1977)
  • Sekretaris Fakultas Hukum (1975-1977)
  • Dekan Fakultas Hukum UGM (1985-1991)
  • Ketua Pengkajian dan Ketua Tim Kodifikasi Hukum Dagang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (1982-1992)
  • Anggota Tim Penasihat Departemen Kehakiman (1982-1982)
  • Ketua Program Manajer Hukum Perdata - Dagang Nasional Republik Indonesia - Belanda (1983-1992)
  • Pernah mengikuti penataran serta penulisan Corporation Law di Belanda (1987-1991)

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Karya[sunting | sunting sumber]

Selain sibuk mengabdi, Emmy juga mengahasilkan beberapa karya tulis yakni di antaranya ;

  1. Hukum Pertanggungan (1975)
  2. Hukum Dagang Surat Berharga (1975)
  3. Hukum Pertanggungan Wajib/Sosial (1975)
  4. Pembukaan Kredit Berdokumen (1975)
  5. Beberapa Aspek Hukum Dagang di Indonesia (1979)
  6. Peranan Pertanggungan dalam Usaha memberikan Jaminan Sosial (Pidato pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum UGM)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Daftar Pendekar Hukum Tiga Zaman". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2011-12-07. Diakses tanggal 2019-02-10. 
  2. ^ 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.