Yusuf Emir Faisal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yusuf Emir Faisal
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 2004 – 30 September 2009
Daerah pemilihanBanten II
Informasi pribadi
Lahir24 April 1959 (umur 65)
Makassar, Sulawesi, Indonesia
Partai politikPKB
Suami/istri
(m. 1991)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yusuf Emir Faisal adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2004 hingga 2009 mewakili daerah pemilihan Banten II. Yusuf merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa dan semasa di DPR-RI duduk di Komisi IV.[1]

Korupsi[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2008, Yusuf dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Kasus itu meliputi proyek pengalihan fungsi hutan bakau seluas 1.200 hektare yang disetujui Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban pada 14 Agustus 2007 itu. Yusuf menjalani sidang hingga divonis 4,5 tahun.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Profil Yusuf Emir Faisal". Merdeka.com. Diakses tanggal 2024-01-28. 
  2. ^ Nilawaty, Cheta (2008-07-14). "Yusuf Emir Faisal Ditetapkan Sebagai Tersangka". Tempo Interaktif. Diakses tanggal 2024-01-28.