Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


YAYASAN AL-GHOFFAAR CIKASO
Tanggal pendirian11 Agustus 2008; 15 tahun lalu (2008-08-11)
StatusYayasan
TujuanSosial, Kemanusiaan dan Keagamaan
Kantor pusatJln. Balong Jero

Kampung Puhun
Desa Cikaso
Kecamatan Kramatmulya
Kabupaten Kuningan
Provinsi Jawa Barat
Indonesia Indonesia
Kode Pos 45553

Telp. +62(232)888-0859
Pendiri
KH. Moh. Hasan Mugni
bin KH. Abdul Kapi
Situs webhttp://al-ghoffaar.or.id/

Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso didirikan pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2008 yang berkedudukan di Jln. Balong Jero Kampung Puhun RT. 02 RW. 03 Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat dengan berasaskan Islam serta beridentitaskan Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso adalah yayasan yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Awal perjalanan Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dimulai pada tahun 1966, saat beberapa orang anak datang belajar mengaji Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam kepada KH. Moh. Hasan Mugni, seorang ulama lokal yang masih memiliki garis silsilah dengan Eyang Hasan Maolani atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Eyang Menado’. KH. Moh. Hasan Mugni dikenal sebagai seorang yang memilki semangat yang besar dalam mempelajari ilmu-ilmu agama. Selain mendapat bimbingan dari sang Ayah, KH. Abdul Kapi, ia juga memperdalam ilmu agama dengan “mondok” di beberapa pesantren di antaranya di Pesantren Babakan-Ciwaringin (Cirebon), Cidewa-Ciamis (sekarang Pondok Pesantren Darussalam Ciamis) serta Pesantren Raudlatut Thalibin (Kuningan).

Pada mulanya, kegiatan belajar mengajar ini dilakukan di rumahnya yang masih berbentuk gubuk kecil. Seiring dengan terus bertambahnya para santri, proses belajar mengajar tidak dapat dilakukan lagi di dalam rumah tersebut hingga seorang warga mewakafkan sebagian tanahnya untuk dipergunakan sebagai tempat belajar para santri guna membangun sebuah ‘tajug’ (langgar/musholla) yang diberi nama Al-Ghoffaar pada pertengahan tahun 1969.

Sepeninggal KH. Moh. Hasan Mugni, sekitar tahun 1978, para ahli waris yang meneruskan perjuangan dakwah dia mengganti istilah ‘tajug’ menjadi Pondok Pesantren Al-Ghoffaar. Pesatnya perkembangan yang ditunjukkan oleh Pondok Pesantren Al-Ghoffaar membuat para ahli waris berinisiatif untuk mendirikan Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso pada tanggal 11 Agustus 2008 sebagai badan hukum yang menaungi operasional lembaga-lembaga tersebut di atas. Pendirian yayasan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas baik secara akademik maupun pengabdian kepada khalayak sosial. Selain meningkatkan konsistensi dan profesionalitas dalam pengembangan belajar mengajar, tindakan nyata yang dilakukan oleh Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso saat ini adalah melakukan pembangunan sarana belajar para santri di atas tanah wakaf seluas 900 m2 yang dimulai pada 1 Muharram 1434 H (15 November 2012).

Legalitas Yayasan[sunting | sunting sumber]

  1. Akta Notaris Yayan Sopyan, SH., M.Kn Nomor 01 Tanggal 11 Agustus 2008
  2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-3944.AH.01.02 Tahun 2008
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 02.724.910.1-438.000
  4. Izin Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nomor 062/1210/RPS Tanggal 15 September 2011

Lembaga[sunting | sunting sumber]

Pondok Pesantren Al-Ghoffaar[sunting | sunting sumber]

Pondok Pesantren Al-Ghoffaar (No. Statistik Izin Operasional: 042320814094) berdiri tahun 1978 merupakan cikal bakal lembaga pendidikan Islam, baik di Desa Cikaso dan sekitarnya. Saat ini Pondok Pesantren Al-Ghoffaar berada di bawah naungan Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso. Pondok Pesantren ini telah menghasilkan ratusan santri alumni yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.
Kajian dan pembelajarannya terdiri dari pendalaman Al-Qur’an (tajwid, tilawah dan tafsir); kitab hadis Al-Arba’in Nawawi dan Tanqih Al-Qaul; kitab fiqih Safinatun Najah, Sullam al-Taufiq, Fath al-Qarib dan Sullam al-Munajat; kitab tata Bahasa Arab Nahwu al-Ajurumiyah dan Shorof al-Kailani; kitab Akhlaq li al-Banin dan Akhlaq li al-Banat.
Kegiatan pembelajarannya dimulai pada pukul 05.00 – 06.00 (ba’da Sholat Shubuh) dan pukul 18.30 – 20.30 (ba’da Maghrib – Isya) setiap hari Senin – Minggu.

TKQ dan TPQ Al-Ghoffaar[sunting | sunting sumber]

TKQ dan TPQ Al-Ghoffaar (No. Statistik Izin Operasional: 411232080326) berdiri sejak tahun 1999. Kurikulum yang diajarkan difokuskan kepada belajar baca-tulis Al-Qur’an dan dikenalkan dengan dasar-dasar fiqih, hafalan surat-surat pendek, hadis-hadis dan doa sehari-hari, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
Kegiatan pembelajarannya dimulai pada pukul 16.00 – 17.30 (ba’da Sholat Ashar) setiap hari Senin – Sabtu.

Madrasah Diniyah (MD) Al-Ghoffaar[sunting | sunting sumber]

MD Al-Ghoffaar (No. Statistik Izin Operasional: 412321003008) berdiri sejak tahun 2006. Kurikulum yang diajarkan adalah kurikulum MD (yang sekarang disebut Diniyah Takmiliyah), yaitu standar Kementrian Agama dengan tambahan muatan lokal, seperti hafalan Al-Qur’an, hadits dan doa-doa, kaligrafi, dan lain-lain.
Kegiatan pembelajarannya dimulai pada pukul 14.00 – 17.30 setiap hari Senin – Sabtu.

Majelis Taklim Al-Ghoffaar[sunting | sunting sumber]

Kegiatan Pengajian Majelis Taklim Al-Ghoffaar (No. Statistik Izin Operasional: 431232080245) dimulai sejak tahun 1983. Kajiannya berupa tafsir Al-Qur’an, fiqih praktik ibadah, adab dan amalan hidup sehari-hari. Kegiatan ini dilaksanakan seminggu 2 kali, yakni hari Rabu pukul 16.00 – 17.30 (ba’da Sholat Ashar) dan Sabtu pukul 08.30 – 10.30.

Prestasi[sunting | sunting sumber]

PRESTASI JENIS LOMBA KEGIATAN TINGKAT
Juara 3 CERDAS CERMAT Porsadin 2 Prov. Jawa Barat
Juara 1 CERDAS CERMAT Festival Anak Shaleh Kab. Kuningan
Juara 3 IKRAR SANTRI Festival Anak Shaleh Kab. Kuningan
Juara 1 CERDAS CERMAT Porsadin 2 Kab. Kuningan
Juara 1 HIFDZIL QUR’AN Gebyar Ramadhan Kab. Kuningan
Juara 1 CERDAS CERMAT Porsadin 2 Kec. Kramatmulya
Juara 1 KALIGRAFI PUTERI Porsadin 2 Kec. Kramatmulya
Juara 1 HIFDZIL QUR’AN Porsadin 2 Kec. Kramatmulya
Juara 3 SYARHIL QUR’AN Porsadin 2 Kec. Kramatmulya
Juara 3 FUTSAL Porsadin 2 Kec. Kramatmulya

Fasilitas[sunting | sunting sumber]

  1. Asrama Santri Putra dan Asrama Santri Putri
  2. Asrama Kiyai dan Asatidz
  3. Ruang Kelas
  4. Ruang Kantor
  5. Ruang Perpustakaan
  6. Ruang Aula/Serbaguna
  7. Musholla
  8. Toilet dan Tempat Wudhu

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. Website Resmi Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso
  2. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI[pranala nonaktif permanen]
  3. Sertifikasi Lembaga-Lembaga di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  1. Website Resmi Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso.
  2. Website Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama RI.
  3. Website Database Pesantren di Indonesia

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Daftar Yayasan di Indonesia