William Penn

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

William Penn (14 Oktober 1644 – 30 Juli 1718) adalah pendiri dari negara bagian Pennsylvania yang ketika itu merupakan koloni Inggris dan kini telah menjadi bagian dari negara Amerika Serikat.[1][2] Ia dilahirkan dalam keluarga Anglikan dan merupakan anak dari Laksamana Sir William Penn.[1] Ketika berumur 22 tahun William Penn bergabung dalam "Perkumpulan Keagamaan Persahabatan" (Religious Society of Friends) atau Quakers.[1] Ia merupakan teman dekat dari George Fox, pendiri Quakers.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d (Inggris) Brief History of William Penn, US History. Diakses pada 16 Juni 2010.
  2. ^ (Inggris) William Penn, Britannica. Diakses pada 16 Juni 2010.