Wilhelmus Frederik van Leeuwen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 01.54 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q2089833)

Wilhelmus Frederik van Leeuwen (18 April 1860 – 6 September 1930) adalah politikus Belanda.

Van Leeuwen adalah pejabat keturunan Hindia yang amat energik dengan banyak tugas tambahan. Ia sukses menjadi alderman (anggota dewan kota yang bertugas menyusun PerDa) dan wali kota Amsterdam. Sebagai anggota Eerste Kamer berhaluan liberal, ia mengkritik kesukaan campur tangan Kementerian Dalam Negeri. Ia adalah Wakil Presiden Dewan Negara pertama yang bukan berasal dari keluarga bangsawan.

Didahului oleh:
Sjoerd Vening Meinesz
Walikota Amsterdam
1901-1910
Diteruskan oleh:
Antonie Röell
Didahului oleh:
Gijsbert van Tienhoven
Komisaris Ratu untuk Holland Utara
1911-1914
Diteruskan oleh:
Antonie Roell
Didahului oleh:
Joan Röell
Wakil Presiden Dewan Negeri
1914-1928
Diteruskan oleh:
Frederik Alexander Carel van Lynden van Sandenburg