Wikipedia:Artikel bagus/146

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Salinan Alquran, salah satu sumber utama syariah.

Sumber-sumber hukum Islam digunakan oleh yurisprudensi Islam untuk menjelaskan isi hukum Islam. Sumber utama, diterima secara universal oleh semua umat Islam, adalah Alquran dan Sunah. Alquran adalah kitab suci Islam, yang diyakini oleh umat Islam sebagai firman Tuhan yang langsung dan tidak berubah. Sunnah terdiri dari tindakan keagamaan dan kutipan dari nabi Islam Muhammad dan diriwayatkan melalui para sahabatnya dan para imam (sesuai keyakinan masing-masing aliran Sunni dan Syi'ah). Karena peraturan Islam yang tercantum dalam sumber utama tidak secara eksplisit menangani setiap kejadian yang mungkin terjadi, yurisprudensi harus mengacu pada sumber dan dokumen asli untuk menemukan tindakan yang benar. Menurut mazhab Sunni, sumber sekunder hukum Islam adalah konsensus, sifat pastinya tidak mengandung konsensus sendiri; Alasan analogis; Alasan murni; Mencari kepentingan umum; Kebijaksanaan hukum; Keputusan generasi pertama umat Islam; Dan adat istiadat setempat. (Selengkapnya...)