Wikipedia:Artikel Pilihan/39 2018

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebijakan terkait penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi di Uni Eropa adalah kebijakan-kebijakan Uni Eropa (UE) terkait upaya mereka dalam melawan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi (illegal, unreported and unregulated/IUU fishing). Regulasi Dewan (EC) No. 1005/2008 tanggal 29 September 2008 merupakan instrumen hukum utama UE dalam melawan penangkapan ikan IUU secara global. Komponen inti Regulasi IUU antara lain skema sertifikasi penangkapan ikan, pemberian kartu peringatan (carding dan listing) dan penerapan sanksi-sanksi oleh negara anggota. Regulasi IUU berlaku untuk semua penambatan maupun pengiriman kapal-kapal penangkap ikan UE dan negara ketiga di pelabuhan UE, serta seluruh perdagangan produk perikanan laut ke dan dari UE. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada produk perikanan yang ditangkap secara ilegal dijual di pasar UE. (Selengkapnya...)

Artikel pilihan sebelumnya: Katherine Wilson SheppardPenganiayaan DiokletianusBediding