Pelapor pelanggaran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Whistle Blower)

Pelapor pelanggaran (Inggris: whistleblower), atau disingkat sebagai pelapor, adalah istilah bagi orang atau pihak yang merupakan karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Pelanggaran tersebut, termasuk di antaranya, seperti korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.

Pelaporan pelanggaran (whistleblowing) bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Pelanggaran yang dapat dilaporkan tidak hanya menyangkut skandal keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat. Bahkan skandal di dalam institusi pemerintah atau pemerintah sendiri dapat dijadikan bahan pelaporan.

Pelaporan pelanggaran menjadi populer di Indonesia karena pemberitaan media mengenai adanya pelapor atas tindakan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum, yaitu Khairiansyah Salman, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan). Contoh kasus di negara lain, yaitu Jeffrey Wigand yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pembongkar skandal perusahaan Brown & Williamson. Ia mengatakan bahwa para petinggi perusahaan menyetujui penambahan zat adiktif yang bersifat karsinogenik di dalam tabako yang diproduksi oleh perusahaan Brown & Williamson.

Berdasarkan tujuan pelaporannya, pelapor pelanggaran terdiri dari dua jenis:

  • Pelapor internal adalah seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
  • Pelapor eksternal adalah pihak pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak di luar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan yang melanggar hukum kepada media, penegak hukum, pengacara, pengadilan, institusi pemerintahan, atau LSM. Pelaporan jenis ini hampir dipastikan berakibat pada dipecatnya pelapor tersebut dari perusahaan tempatnya bekerja.

Seorang pelapor pelanggaran mungkin saja telah menyimpang dari kepentingan perusahaan. Jika pengungkapan tersebut tidak dilarang oleh hukum atau diminta atas perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiaannya, maka laporan dari seorang pelapor tidak akan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan (treason) di mata hukum.

Pelapor pelanggaran terkenal[sunting | sunting sumber]

  • Cynthia Cooper of Worldcom (Skandal Keuangan Perusahaan)
  • Sherron Watkins of Enron (Skandal Keuangan Perusahaan)
  • Coleen Rowley of the FBI, (melaporkan bahwa pihak yang terkait dalam hal ini FBI lambat dalam bereaksi atas serangan 11 Septemeber 2001).
  • Allan Cutler (Skandal the Canadian "AdScam" or sponsorship scandal).
  • Joseph Darby - a member of the United States military police (Pada tahun 2004 yang memperingatkan the U.S. military command of prisoner abuse di Abu Ghraib prison, pada Abu Ghraib, Irak.)
  • Walter DeNino (pelajar yang mempertanyakan Eric Poehlman's)
  • Russ Tice - a former intelligence analyst for the National Security Agency (NSA), the U.S. Air Force, Office of Naval Intelligence, and the Defense Intelligence Agency (DIA).
  • Karen Kwiatkowski - a retired Lieutenant Colonel in the U.S. Air Force (Skandal penyerangan Irak)
  • Daniel Ellsberg - a former State Department analyst (Skandal perang Vietnam)
  • W. Mark Felt, (aka Deep Throat) (Skandal Watergate)
  • Frank Serpico - A former New York City police (Skandal Penuapan ditubuh anggota kepolisian)
  • Katharine Gun - a former employee of Government Communications Headquarters (GCHQ), (Skandal invasi irak yang melibatkan pihak amerika dengan inggris)
  • Christoph Meili - a night guard pada Swiss bank. (Skandal penghancuran dokumen tabungan korban Holocaust)
  • Samuel Provance - a system administrator for Military Intelligence pada the Abu Ghraib prison, (Skandal penyiksaan)
  • Paul van Buitenen ? (Skandal korupsi European Commission members of corruption.)
  • Hans-Peter Martin - who accused European Parliament members of invalid expense claims in 2004.
  • Linda Tripp - former White House staff member who disclosed to the Office of Independent Counsel that
  • Monica Lewinsky (Skandal Hubungan Clinton-Lewinsky dan Paula Jones federal civil rights suit.)
  • Jeffrey Wigand - former executive of Brown & Williamson (Skandal manipulasi efek nikotin)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

[38] Engineering Ethics concepts and cases by Charles E. Harris, Jr. - Michael S. Pritchard- Michael J. Rabins.

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]