Hukum kewarganegaraan Iran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Warga negara Iran)

Hukum kewarganegaraan Iran terdiri dari prinsip jus sanguinis dan jus soli. Anak-anak mendapatkan kewarganegaraan Iran melalui ayah mereka, tetapi tidak dengan ibu mereka.[1] Hukun kewarganegaraan penuh didefinisikan dalam Kitab 2 Kode Sipil Iran, Artikel 976 sampai 991.[2]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Templat:Hukum kewargenegaraan