Lompat ke isi

Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Republik Indonesia
Petahana
Diaz Hendropriyono

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Lingkungan Hidup
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaDiaz Hendropriyono
DibentukOktober 21, 2024; 17 bulan lalu (2024-10-21)
Situs webwww.menlhk.go.id

Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, umumnya disingkat Waka BPLH adalah wakil dari Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga sekaligus merangkap sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup Indonesia. Saat ini Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dijabat oleh Diaz Hendropriyono sejak 21 Oktober 2024.[1]

Dalam Kabinet Merah Putih, nomenklatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipisahkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.[2] Diaz Hendropriyono menjadi Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pertama.[3]

No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Masa Jabatan Kepala Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat
1. Diaz Hendropriyono
(lahir 1982)
21 Oktober 2024 Petahana Hanif Faisol Nurofiq [A][Ket. 1]
Nama jabatan
  1. Bernama Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Keterangan
  1. Sekaligus menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup Indonesia

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih, di Istana Merdeka, Jakarta". setkab.go.id. 20 Oktober 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.
  2. "Hanif Faisol Ungkap Alasan Prabowo Pecah KLHK Jadi 2 Kementerian". detik.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.
  3. "Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.