Vorstenland

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

(Zijne) Vorstelijke Hoogheid adalah sebuah gelar yang sangat langka yang diberikan oleh otoritas Hindia Belanda kepada sejumlah kecil sultan di pulau Jawa. Kata Vorst berasal dari bahasa Belanda, yang dipakai untuk penguasa tingkat rendah setara Fürst dalam bahasa Jerman, atau sebagai istilah generik untuk penguasa, tak pernah untuk pangeran yang tak memerintah dari garis sedarah.

Tampaknya, gelar tersebut setara dengan status langka Vorstenland 'tanah kepangeranan', yang membedakan Susuhunan (gelar pra-Islam yang lebih tinggi dari Sultan) dari Surakarta (yang juga meraih hak hormat 19 meriam, yang secara khusus diberikan gelar tersebut, dikabarkan secara salah disebut sebagai Zeine Vorstelijke Hoogheid, pada 21 Januari 1932) dan disamakan dengan Sultan Yogyakarta, dua negara penerus Kesultanan Mataram Islam di Jawa, dari Gouvernementslanden 'negara-negara pemerintahan (kolonial)' dimana seluruh Regentschappen lainnya (negara-wilayah kerajaan asli yang ikut serta dalam pemerintahan tak langsung).

Sumber[sunting | sunting sumber]