Vigilantisme internet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Vigilantisme internet adalah tindak membawa kegiatan vigilante melalui Internet (jaringan komunikasi atau penyedia layanan internet) atau melakukannya dengan memakai aplikasi (World Wide Web, e-mail) yang bergantung pada Internet. Istilah tersebut meliputi vigilantisme terhadap tuduhan berita bohong, kejahatan dan perilaku terkait non-Internet.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranalaluar[sunting | sunting sumber]