Majelis Tinggi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Upper House)

Majelis Tinggi adalah salah satu dari dua "kamar" dalam sistem dua kamar. Pasangan lainnya dari Majelis Tinggi adalah Majelis Rendah. Di banyak negara, majelis ini sering kali memiliki kekuasaan yang spesifik dan terbatas, karena umumnya kekuasaan Majelis Rendah lebih besar. Dalam sistem parlementer, Majelis Tinggi biasanya hanya berperan sebagai pemberi saran atau revisi atas legislasi, tetapi tidak memulai legislasi itu sendiri.

Beberapa nama yang umum digunakan untuk Majelis Tinggi (upper house) adalah:

Lihat pula[sunting | sunting sumber]