Unit 88

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Unit 88 adalah organisasi neo-Nazi yang dibangun di Wellington, Selandia Baru, oleh Collin Wilson. Organisasi ini kemudian berbasis di Auckland, Selandia Baru. Organisasi ini aktif pada tahun 1997-1998 dan kini sudah bubar.

Nama organisasi ini berdasar pada angka 88 yang sering dibaca "HH" (Heil Hitler) oleh kelompok neo-Nazi. Motto mereka menggunakan nama pergerakan skinhead rasis, Blood & Honour.[1] Mereka sempat mencoba berkembang di Wellington dengan cara menyebarkan propaganda di kota itu.[2] Kelompok ini dikenal sebagai salah satu kelompok paling ganas di Selandia Baru; akan tetapi, mereka menyangkal dengan mengatakan penggunaan kekerasan hanya dibenarkan untuk pembelaan diri.[3]

Gerakan ini diinvestigasi oleh Kantor Hubungan Ras karena menyebarkan teks-teks pro-Nazi pada tahun 1997.[4] Investigasi ini didukung oleh Menteri Hukum, Doug Graham. Pada waktu itu, diklaim bahwa Unit 88 sedang mencoba mengembangkan keanggotaannya ke seluruh negeri.[5] Beberapa pihak mengatakan bahwa ada hubungan antara kelompok ini dengan Colin King-Ansell.[6][7]

Unit 88 mengadakan Pertemuan Nasional besar untuk kaum Nasionalis Kulit Putih asal Selandia Baru di markas Auckland mereka. Pertemuan ini bocor kepada media dan mereka sempat bermasalah dengan geng dan polisi lokal. Unit 88 kemudian membubarkan diri dan beberapa anggota terpilih bergabung dengan kelompok Hammerskin yang pada waktu itu juga masih berkembang. Mr Bar mendirikan sebuah kelompok bernama 88 Hammers sebagai bagian proses untuk mengikuti kelompok Hammerskin Nation.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]