Undang-undang pornografi anak di Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Produksi, distribusi dan memiliki untuk dijual atau menyebarakan pornografi anak yang menggambarkan anak-anak sesungguhnya adalah ilegal dan pengakan hukumnya sangat ketat.

Junior idol[sunting | sunting sumber]

Meskipun tidak secara eksplisit merupakan pornografi, media menggambarkan "idola" muda adalah industri yang sangat signifikan di Jepang. Meskipun tidak adanya ketelanjangan, buku foto dan video dari model di bawah umur menggunakan pakaian yang minim, pakaian yang sangat pas dan sangat ketat dan sering kali dianggap provokatif dan sebagai suatu pornografi secara alami.