Umumnya diakui aman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Umumnya diakui aman atau dalam bahasa Inggris disebut Generally recognized as safe (GRAS) adalah penetapan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat bahwa bahan kimia atau zat yang ditambahkan ke makanan dianggap aman oleh para ahli, oleh karenanya dikecualikan dari persyaratan Undang-undang Federal, Makanan, Obat, dan Kosmetik (FFDCA), dan dianggap sebagai bahan tambahan makanan yang dapat ditoleransi.[1] Konsep bahan tambahan makanan yang "umumnya diakui aman", pertama kali dijelaskan dalam amendemen bahan tambahan pangan tahun 1958, dan semua bahan tambahan pangan yang diperkenalkan setelah 1958 harus dievaluasi oleh standar yang baru.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada 1 Januari 1958, FDA menetapkan Food Additives Amendment of 1958 (Amendemen bahan tambahan makanan 1958), dengan daftar 700 zat makanan yang dikecualikan dari persyaratan baru yang mengharuskan produsen menguji bahan tambahan makanan sebelum menjualnya ke pasar.[2] Pada tanggal 31 Agustus 1960, William W. Goodrich, asisten penasihat umum FDA, menyampaikan pidato pada pertemuan tahunan FFDCA (16 Bus. Law. 107 -1960-1961). Tujuan dari pertemuan tersebut adalah menetapkan tanggal 6 Maret 1961 sebagai tanggal efektif dari ketentuan penegakan "Amendemen Aditif Makanan 1958", yang disebut sebagai GRAS.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Generally Recognized as Safe (GRAS)". Fda.gov. Diakses tanggal 2013-03-17. 
  2. ^ "GRAS history". diet.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-12. Diakses tanggal 2010-11-27. 
  3. ^ "Address to the FFDCA concerning GRAS". heinonline.org. Diakses tanggal 2010-11-27.