Triple minority

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Triple minority adalah sebutan untuk seseorang yang masuk dalam tiga kelompok minoritas sekaligus, biasanya dalam hal etnis, agama, gender, atau hal lainnya. Menurut Ita F. Nadia (Aktifis tim relawan pada waktu Kerusuhan Mei 1998), perempuan etnis Tionghoa-Indonesia dapat dikatakan sebagai golongan triple minority karena mereka (1) perempuan, (2) berasal dari etnis Tionghoa yang minoritas, dan (3) beragama non-Muslim "sehingga mereka paling tepat dijadikan korban dalam kerusuhan berbasis politik tersebut, karena mereka pasti akan sulit membela diri".[1]

Sementara itu, Tjhai Chui Mie menjadi Wali kota pertama di Indonesia yang menyandang Triple minority karena ia adalah seorang perempuan, berdarah Tionghoa dan beragama Buddha.[2]

Di Yogyakarta, Anggiasari Puji Aryatie, yang maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasdem, disebut sebagai triple minority oleh Line Today karena ia adalah seorang penyandang disabilitas, Katolik dan perempuan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]