Tri Adhianto Tjahyono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tri Adhianto Tjahyono
Wali Kota Bekasi ke-5
Masa jabatan
21 Agustus 2023 – 20 September 2023
(Pelaksana tugas 7 Jan. 2022 – 21 Agu. 2023)
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Bey Machmudin (Pj.)
Sebelum
Pengganti
Raden Gani Muhamad (Pj.)
Sebelum
Wakil Wali Kota Bekasi ke-4
Masa jabatan
20 September 2018 – 7 Januari 2022
GubernurRidwan Kamil
Wali KotaRahmat Effendi
Sebelum
Pendahulu
Ahmad Syaikhu
Pengganti
Lowong
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Januari 1970 (umur 54)
Jakarta
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P (sejak 2019)[1]
Afiliasi politik
lainnya
PAN (2017–2019)[2]
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. (lahir 3 Januari 1970) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 kemudian menjadi Wali Kota Bekasi sebelum digantikan oleh Raden Gani Muhamad sebagai Penjabat Wali kota Bekasi yang baru [3] setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022[4]. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.

Karier[sunting | sunting sumber]

Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri ini merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani. Saat ini Mas Tri juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.[5] Tri Adhianto juga dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan warganya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan kemudahan masyarakat melakukan komunikasi dan interaksi langsung di sosial media yang dia punya, seperti instagram dan facebook miliknya.

Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun. Dan tahun berikutnya, 1994 - 2000, Ia menempati pos baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung. Mulai dari staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Karier Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas. Ia juga menempati posisi basah di Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Setelah itu karier Tri Adhianto semakin naik, Ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Lalu pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Tri Adhianto Pimpin DPC PDIP Kota Bekasi". www.palapapos.co.id. Diakses tanggal 2023-03-17. 
  2. ^ "2 Tahun jadi Kader PAN, Wakil Wali Kota Bekasi Kini Jabat Ketua PDIP Bekasi". sindonews.com. Diakses tanggal 2023-03-17. 
  3. ^ "Ridwan Kamil (@ridwankamil) memposting di Instagram: "WARGA KOTA BEKASI TERCINTA, Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan…" • 7 Jan 2022 jam 8:48 UTC". Instagram. Diakses tanggal 2022-01-07. 
  4. ^ Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi, diakses tanggal 2022-01-06 
  5. ^ "Tri Adhianto Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Bekasi". www.radarnusantara.com. Diakses tanggal 2023-03-17. 
  6. ^ "Awal Karier Tri Adhianto sampai mendaftar menjadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi 2018". suaralira.com. Diakses tanggal 2020-02-11.