Travaux préparatoires

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Travaux préparatoires atau dokumen persiapan perjanjian adalah dokumen resmi yang mencatat proses perundingan suatu perjanjian internasional. Dokumen ini dapat digunakan untuk mengetahui makna dari suatu perjanjian, seperti yang diatur dalam Pasal 32 Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian 1969. Namun, menurut konvensi tersebut, travaux préparatoires hanya menjadi cara penafsiran tambahan yang dapat digunakan apabila hasil penafsiran dari Pasal 31 Konvensi Wina 1969 menghasilkan makna yang "rancu atau kabur" atau "mustahil atau tidak masuk akal".[1]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Aust 2007, hlm. 244-245.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]