Perjanjian Praha (1866)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Traktat Praha (1866))

Perjanjian Praha adalah sebuah perjanjian damai yang ditandatangani di Praha pada tanggal 23 Agustus 1866, dan mengakhiri Perang Austria-Prusia. Perjanjian ini toleran terhadap Kekaisaran Austria karena Otto von Bismarck meyakinkan Wilhelm I bahwa mempertahankan tempat Austria di Eropa akan membuat masa depan Prusia lebih baik daripada jika mereka memperlakukan Austria dengan kejam, karena Bismarck sadar bahwa tanpa Austria, Prusia akan menjadi lemah di tengah-tengah Eropa yang sedang dalam permusuhan. Pada awalnya, Wilhelm I ingin melanjutkan ke Wina dan menganeksasi Austria tetapi Bismarck menghentikannya, bahwan mengancam untuk mengundurkan diri pada suatu waktu. Memang, kebaikan terhadap Austria inilah yang menyebabkan pemberontakan di Eropa pada tahun 1914 dan menyebabkan Perang Dunia I.[1] Austria hanya kehilangan Veneto, yang diberikan kepada Napoleon III dari Prancis, dan akhirnya diberikan kepada Italia. Austria menolak untuk memberikan Veneto langsung ke Italia karena Austria telah menghancurkan Italia selama perang. Wangsa Habsburg secara permanen dikeluarkan dari urusan-urusan dalam negeri Jerman (Kleindeutschland). Kerajaan Prusialalu mendirikan dirinya sendiri sebagai satu-satunya kekuatan utama di antara negara-negara Jerman. Konfederasi Jerman dibubarkan. Konfederasi Jerman Utara telah dibentuk sebagai sebuah aliansi militer lima hari sebelum Perjanjian Praha, dengan negara-negara Jerman Utara bergabung bersama; negara-negara Jerman Selatan di luar konfederasi tersebut diharuskan untuk membayar ganti rugi besar kepada Prusia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Taylor, A.J.P. (1988). Bismarck: The Man and the Statesman. Hamish Hamilton. hlm. 87–88. ISBN 0-241-11565-5.