Tomboi sialong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nomboi naek sialong dan nomboi ngambek mani rapa adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh Orang Rimba pada saat mereka mengambil madu (disebut sebagai mani rapa). Madu hutan dalam bahasa Rimbo biasa disebut rapa yakni sebuah hasil hutan bagi warga rimbo. Lebah penghasil madu ini biasanya tinggal di pohon besar dan tinggi yang mereka sebut pohon sialong. Musim madu berhubungan dengan musim bunga, dimana rapa atau lebah membawa sari dari bunga-bunga yang telah mengembang. Awalnya anak rapa memakan madu kemudian tumbuh menjadi besar.

Kegiatan memanen madu disebut dengan Nomboi Ngambek Rapa, tantangannya antara lain lebah harus dijinakkan terlebih dahulu serta memiliki beberapa pantangan seperti tidak memakan boung, ikan tono, kepuyu, tikus dan daging babi serta beberapa hewan lainnya yang diyakini oleh orang Rimbo bahwa hewan tersebut memiliki kemiripan sifat pada lebah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Kementrian Pendidikan Kebudayaan. hlm. 31–32.