Lompat ke isi

Toba Pulp Lestari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Nama sebelumnya
PT Inti Indorayon Utama Tbk (1983 - 2001)
Jenis perusahaan
Perusahaan publik
Kode emitenBEI: INRU
IndustriKehutanan
Didirikan26 April 1983; 42 tahun lalu (1983-04-26)
PendiriSukanto Tanoto
Kantor pusatMedan, Sumatera Utara, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Sandeep Bhalla[1]
(Direktur Utama)
Ignatius Ari Djoko Purnomo[1]
(Komisaris Utama)
Produk
PendapatanUS$ 116,7 juta (2024)[1]
US$ -21,5 juta (2024)[1]
Total asetUS$ 464,2 juta (2024)[1]
Total ekuitasUS$ 89,2 juta (2024)[1]
PemilikAllied Hill Limited (92,54%)
Karyawan
1.149 (2024)[1]
Situs webwww.tobapulp.com

PT Toba Pulp Lestari Tbk (BEI: INRU , sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk) adalah perusahaan industri pulp asal Indonesia berdiri di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, pada tahun 1983 dan dimiliki oleh pengusaha asal Indonesia, Sukanto Tanoto. Pada awal mula berdirinya perusahaan ini bernama Inti Indorayon Utama dan memiliki kode saham INRU. Perusahaan ini berdiri pada tanggal 26 April 1983 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tanggal 1 April 1989. Toba Pulp Lestari berkantor pusat di Uniplaza, East Tower, Lt 3, Jl. Letjen. Haryono MT A-1, Medan sementara pabriknya berlokasi di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.[2][3]

Hingga akhir 2021, pemegang saham utama dari Toba Pulp Lestari adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang mengakuisisi saham mayoritasnya pada akhir tahun 2007.[4][5] Pada akhir 2025, pemegang saham utamanya berpindah lagi ke Allied Hill Limited, Hong Kong.[6]

Sama seperti beberapa kerajaan bisnis Sukanto lainnya (misalnya Asian Agri dan APRIL), kehadiran PT TPL/INRU sejak awalnya terbilang kontroversial. Perusahaan ini diklaim telah banyak merugikan masyarakat lokal yang kehidupannya tergusur dengan pabrik PT TPL.[7]

Perseroan ini didirikan dengan nama awal PT Inti Indorayon Utama berdasarkan akta No. 329 tanggal 26 April 1983 oleh notaris Misahardi Wilamarta, SH. Akta pendirian ini mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusannya No. C2-5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan No. 1176.[3] Sesuai nama pertamanya, INRU didirikan sebagai perusahaan yang memproduksi kain rayon dan kertas dari pohon eukaliptus yang pabriknya berlokasi di Sumatera Utara, tepatnya sekitar Sungai Asahan. Pabriknya dibangun mulai Februari 1986, dengan modal US$ 200 juta dan mulai berproduksi sejak 1989.[8][9] Kepemilikan awalnya terdiri dari Sukanto Tanoto (RGM), perusahaan asal Kanada dan Korea Selatan, serta salah satu putra presiden Soeharto.[10][11] Pada tanggal 16 Mei 1990, INRU melakukan IPO di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) kepada masyarakat sebanyak 27.200.000 lembar saham,[2] yang masih tercatat sampai saat ini di BEI.

Pendirian pabrik tersebut tidak berjalan mulus, karena bermasalah dengan masyarakat setempat, yang menyebutkan adanya pencemaran tanah, deforestasi besar-besaran, dan perampasan tanah secara tidak adil di daerah tersebut. Sejak awal, pabrik pulp pertama di Indonesia penuh dengan sejarah konflik. Tuntutan masyarakat berisi sengketa tanah, penurunan kualitas udara dan air di sekitar Sungai Asahan, yang juga dikatakan bertanggung jawab atas penyakit kulit tertentu, menurunkan produksi perusahaan, dan masalah pencemaran air,[12]pertanggungjawaban atas beberapa bencana tanah longsor di daerah tersebut, dan pelepasan gas klorin beracun selama ledakan boiler yang terjadi pada tahun 1993.[13] Namun, pada masa pemerintahan Suharto, Indorayon menikmati kebebasan kegiatannya karena hubungan yang erat antara pemiliknya dengan Suharto. Demonstrasi dan tindakan hukum kepada instansi pemerintah yang telah dimulai sejak 1986 gagal menghentikan aktivitas pabrik yang pada gilirannya dijawab dengan penahanan, penangkapan, pemukulan, penggerebekan dan tindakan kekerasan oleh aparat keamanan setempat.[13]

Menyusul jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, tekanan publik mulai tumbuh, tetapi selalu dijawab dengan kekerasan dan teror oleh petugas polisi yang disewa oleh perusahaan. Bentrokan antara penduduk setempat, staf dan anggota pasukan keamanan tidak dapat dihindarkan dan mengakibatkan enam kematian dan ratusan luka-luka pada tahun 1999.[14] Akibatnya, Presiden Habibie menghentikan sementara pabrik pada 19 Maret 1999 dan menunjuk audit independen untuk menilai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pabrik, yang auditnya tidak pernah dilakukan. Keputusan tersebut kemudian didukung oleh Menteri Lingkungan Hidup Indonesia saat itu Sony Keraf dari pemerintahan Presiden Gusdur bahwa produksi pulp kertas dan serat rayon Indorayon harus ditutup atau direlokasi.[15]

Beberapa pendukung Indorayon, termasuk Menteri Perdagangan Jusuf Kalla saat itu, membantah tuduhan kasus pencemaran pabrik dan meminta perusahaan tetap dapat melanjutkan operasinya. Masalah tersebut juga meningkat menjadi masalah internasional karena Indorayon 86% dimiliki oleh orang asing.[16] Sebuah arbitrase internasional di Washington kemudian dibuka dan Presiden Gusdur menyatakan bahwa Indonesia harus mematuhi keputusan arbitrase tersebut. Khawatir akan ganti rugi US$600 juta atau menghadapi gugatan internasional, menteri kabinet Indonesia memberi 'lampu hijau' bagi pabrik untuk kembali beroperasi pada Mei 2000 dengan persyaratan penghentian produksi rayon. Keputusan tersebut kemudian ditanggapi oleh oposisi lain dari masyarakat setempat dan beberapa kelompok lingkungan hidup seperti WALHI.[12] Seorang mahasiswa ditembak mati oleh polisi selama demonstrasi pada 21 Juni 2000, puluhan tewas dan ratusan lainnya terluka parah selama 27 bulan konflik.[17]

Kisah panjang antara Indorayon Tanoto dengan masyarakat lokal berakhir dengan status ditutup pada masa pemerintahan Presiden Habibie dan Gusdur.[17][18] Pemangku kepentingan berhenti melakukan pembayaran operasional bulanan sebesar US$1 juta sejak 1 September 2000. Melalui Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) pada 15 November 2000, perusahaan berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari.[19] Perusahaan telah mencoba mengubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari untuk memastikan masyarakat setempat tidak lagi memproduksi rayon, tetapi masih gagal untuk melanjutkan operasinya karena perlawanan masyarakat lokal.[13] Perusahaan memberhentikan 7.000 tenaga kerjanya dalam beberapa minggu dan menyetujui utang US$400 juta ditukarkan menjadi saham, ditambah upaya restrukturisasi lainnya.[20] Pada tahun 2002, saham INRU resmi dihapus dari BEJ sehingga hanya bisa dicatatkan di BES, dengan alasan tidak mampu beroperasi kembali.[21]

Pada Maret 2003, setelah mengklaim memenuhi corporate social responsibility dengan memberikan bantuan, PT TPL kembali beroperasi dengan sistem yang diklaim ramah lingkungan.[22] Namun, hingga saat ini masalah PT TPL tetap tidak pernah hilang, baik dari masyarakat lokal[23] seperti isu pencemaran, deforestasi, pelanggaran hak ulayat, maupun upaya permainan pajak perusahaan ini.[24] Perusahaan saat ini mengklaim memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan, lewat berkontribusi kepada masyarakat dengan dana CSR sebesar 1% dari penjualan bersih perusahaan (Net Sales).[25] Namun, pada kenyataan di lapangan perusahaan sering kali menyerobot lahan warga dan tanah adat.sampai saat ini PT Toba Pulp Lestari Tbk masi bersitengang dengan masyarakat setempat karena mereka mengambil alih tanah masyarakat, dan bukan hanya itu PT Toba Pulp Lestari Tbk juga mengeksploitasi hutan besar besaran tanpa memperhatikan dampak kerusakan.[4]

Kontroversi Banjir Sumatera

[sunting | sunting sumber]

Saat bencana Banjir dan Longsor Sumatera pada akhir November 2025, nama PT Toba Pulp Lestari mencuat karena dituding sebagai salah satu pemicu bencana tersebut. Bahkan PT TPL masuk dalam 8 perusahaan yang disanksi dihentikan operasinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup[26].

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Kehutanan juga menginstruksikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Toba Pulp Lestari [27].

Pihak PT TPL sendiri telah melakukan klarifikasi dan membantah menjadi pemicu banjir Sumatera. Melalui surat resmi ke BEI (Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 1 Desember 2025, PT TPL membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi. Menurutnya, operasional mengikut SOP yang jelas dan terdokumentasi. Pemantauan lingkungan juga dilakukan secara periodik bekerjasama dengan lembga independen yang tersertifikasi. Selain itu menurut PT TPL, dari total areal 167.912 Ha, perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi[28].

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 3 4 5 6 7 "AR 2024" (dalam bahasa Inggris). PT Toba Pulp Lestari Tbk. ; ;
  2. 1 2 "Sejarah dan Profil Singkat INRU (Toba Pulp Lestari Tbk) | Britama.com". Diakses tanggal 2021-12-06.
  3. 1 2 "Tentang Kami". PT Toba Pulp Lestari Tbk. Diakses tanggal 2021-12-06.
  4. 1 2 "PT. Toba Pulp Lestari Tbk [INRU] | IDNFinancials". www.idnfinancials.com. Diakses tanggal 2021-12-06.
  5. "Toba Pulp Lestari Telah Terima Penawaran Tender Pinnacle". detikcom. Diakses tanggal 2021-12-06.
  6. Allied Hill Ungkap Nilai Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp (INRU), Harga Jauh di Bawah Pasar
  7. Kerap Bentrok Dengan Masyarakat Adat, Bamsoet Minta Pemerintah Cabut Izin Konsensi Pengunaan Lahan PT Toba Pulp Lestari
  8. Limbah pers di Danau Toba
  9. Globe Asia, Volume 1,Masalah 6-8
  10. NGOs and Environmental Policies: Asia and Africa
  11. KRATOS MINUS DEMOS: Demokrasi Indonesia, Catatan dari Bawah
  12. 1 2 "DTE 56, February 2003: Indorayon protests". web.archive.org. 2007-11-14. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-11-14. Diakses tanggal 2021-12-06.
  13. 1 2 3 "WALHI - Indonesian Heroes of the Earth from Toba Samosir". web.archive.org. 2007-11-17. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-11-17. Diakses tanggal 2021-12-06.
  14. "DTE 41/ May 99:Pulp". web.archive.org. 2007-11-14. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-11-14. Diakses tanggal 2021-12-06.
  15. "DTE 44 / Feb 2000:". web.archive.org. 2007-11-14. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-11-14. Diakses tanggal 2021-12-06.
  16. "DTE 45 / May 2000: Indorayon". web.archive.org. 2007-11-14. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-11-14. Diakses tanggal 2021-12-06.
  17. 1 2 "Inside Indonesia 65 - Indorayon's last gasp?". web.archive.org. 2007-10-17. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-10-17. Diakses tanggal 2021-12-06.
  18. Ramai-ramai Menyerukan Tutup PT Toba Pulp Lestari #TUTUPTPL
  19. Samosir, Osbin (2008). Salus Populi dari Tano Batak: Studi Kebijakan Pemerintah Pusat Atas Konflik Indorayon (PT IIU/PT TPL) Pada Periode 1998—2003 (Edisi 1). Jakarta: Jala Permata. hlm. 4. ISBN 978-979-19000-1-0. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  20. Pemegang Saham Minoritas Gugat Toba Pulp Lestari
  21. BEJ Diminta Cabut Keputusan Delisting Toba Pulp Lestari
  22. Eks PT Indorayon Bagikan 1% Laba Bersih ke 8 Kabupaten
  23. Dozens arrested after community fights deforestation by paper company in Indonesia
  24. "Investigasi: Akal-akalan Toba Pulp Melipat Untung Ekspor Bubur Kayu - Investigasi Katadata.co.id". katadata.co.id. 2020-02-07. Diakses tanggal 2021-12-06.
  25. "Website PT TPL". Diakses tanggal 2021-12-06.
  26. https://nasional.kompas.com/read/2025/12/23/17274391/8-perusahaan-terduga-pemicu-banjir-sumatera-disanksi-hentikan-operasi
  27. https://www.cnbcindonesia.com/market/20251216061956-17-694473/prabowo-minta-toba-pulp-diperiksa-terkait-banjir-ini-pemiliknya
  28. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251202101507-92-1301722/toba-pulp-akhirnya-bersuara-usai-dituduh-biang-kerok-banjir-sumatra