Lompat ke isi

Terorisme hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendudukan kapal tongkang milik E.ON, perusahaan energi asal Jerman oleh sejumlah aktivis Greenpeace.
Logo Animal Liberation Front (ALF)

Terorisme hijau atau terkadang juga disebut terorisme lingkungan adalah kegiatan atau aktivitas terorisme yang didasari pada ideologi berbasis lingkungan hidup (enviromentalisme) yang dimanifestasikan secara ekstrem. Motivasi utama dari gerakan atau aktivitas terorisme hijau adalah doktrin untuk melindungi alam dan lingkungan. Seperti halnya gerakan atau aktivitas terorisme lainnya, terorisme hijau menghendaki pada tindakan-tindakan kekerasan maupun nonkekerasan. Aktivitas nonkekerasan seperti: pendudukan properti yang diduga terafiliasi dengan kegiatan pengrusakan lingkungan, sementara tindakan kekerasan bisa dalam bentuk pengeboman.[1]

Konsekuensi Hukum

[sunting | sunting sumber]

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyatakan bahwa terorisme lingkungan atau terorisme hijau adalah tindakan penggunaan kekerasan atas dasar lingkungan untuk menyerang atau menduduki properti milik perseorangan atau perusahaan yang menjadi simbol dari kerusakan lingkungan. Menurut FBI kerugian yang disebabkan oleh aktivitas terorisme hijau mencapai US$ 200 juta pada periode 2003, untuk itu sebagian besar negara bagian Amerika Serikat menerapkan hukum tegas untuk setiap aktivitas yang terindikasi pada terorisme hijau.[2]

Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Animal Liberation Front (ALF) salah satu organisasi berhaluan lingkungan dan pembebasan terhadap hak-hak hewan yang dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh FBI karena kerap melakukan pengrusakan hingga pengeboman.[2] Sementara itu FBI juga melakukan pengawasan terhadap beberapa organisasi berideologi enviromentalisme lainnya seperi Greenpeace dan People for the Ethical Treatment of Animals (PeTA).[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Prananda, Rahandy Rizky, dkk (Oktober 2023). "LEGAL CONSIDERATION TOWARDS ECO-TERRORISM AS A NEW FORM OF THE ENVIRONMENTAL LAW CRIME AND TORTS". Diponegoro Law Review. 08 (02): 287–288. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  2. 1 2 "Animal Rights Extremism and Ecoterrorism". FBI (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-07-27.
  3. News, A. B. C. "FBI Spied on PETA, Greenpeace, Anti-War Activists". ABC News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-07-27.