Wilayah tak terselenggara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di Amerika Serikat, teritorial tak terorganisir adalah sebuah kawasan daratan tanpa sebuah sistem pemerintahan terkonstitusi "secara normal". Dalam praktiknya, teritorial semacam itu sering kali berpenduduk.

Pada masa lalu, istilah "teritorial tak terorganisir" diterapkan kepada sebuah kawasan dimana tak ada kontrol pemerintah efektif terhadap urusan atas dasar sehari-hari, seperti bekas teritorial-teritorial AS dimana pemerintah hanya memegang kontrol transien saat pasukannya benar-benar hadir. Dalam penggunaan modern, istilah tersebut mengartikan sebuah kawasan dimana pemerintah lokal tidak berdiri, atau hanya berdiri dalam bentuk embrionik. Namun, wilayah tersebut, setidaknya secara teori, masuk diperintah oleh negara dimana wilayah tersebut membentuk bagian, atau melalui unit yang lebih kecil dari negara tersebut.

Kawasan-kawasan yang diperintah secara ringan merupakan hal umum pada abad ke-19 saat pertumbuhan Amerika Serikat. Kawasan-kawasan besar seperti Teritorial Louisiana, Teritorial Missouri, dan Negara Oregon didirikan oleh Kongres. Kemudian, sebagian dari sebuah teritorial akan diorganisir dan meraih persyaratan untuk status kenegaraan, meninggalkan sisa-sisa wilayah "tak terorganisir".

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]