Teori daerah inti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Teori daerah inti adalah sebuah teori geopolitik yang dikemukakan pada tahun 1904 oleh seorang geografer berkebangsaan Inggris yang bernama Halford John Mackinder dalam artikelnya yang ditulis untuk Royal Geographical Society dengan judul "The Geographical Pivot of History".

Dalam tulisannya tersebut, Mackinder mengklasifikasi dunia menjadi tiga kawasan secara geografis, yaitu:

  • Pulau Dunia, yang terdiri atas daratan yang menggabungkan Benua Eropa, Afrika, dan Asia
  • Pulau Lepas-pantai, yang terdiri atas Kepulauan Inggris dan Jepang
  • Pulau Luar, yang terdiri atas Benua Amerika, dan Australia

Daerah inti yang dirujuk oleh Mackinder terletak di Pulau Dunia, yaitu daerah antara Sungai Volga hingga Sungai Yangtze serta antara Pegunungan Himalaya hingga Samudra Arktik. Menurut teori daerah inti, penguasaan daerah inti merupakan langkah awal untuk penguasaan Pulau Dunia, dan kemudian dunia secara keseluruhan. Namun untuk menguasai daerah inti, Eropa Timur haruslah dikuasai terlebih dahulu untuk menjadi jalur penaklukan daerah inti.[1]

Teori ini kerap dipakai pada awal abad ke-20 untuk menjelaskan nilai strategis daerah inti yang saat itu dikuasai oleh Kekaisaran Rusia bagi kekuatan imperialis Eropa untuk mencapai dominasi dunia secara keseluruhan.

Menjelang abad ke-21, teori ini jarang dipakai dikarenakan nilai-nilai determinisme geografis yang dibawanya. Meski demikian, teori ini masih kerap dirujuk dalam beberapa karya akademik yang terkait dengan isu-isu geopolitik kontemporer.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mackinder, Halford John (April 1904). "The Geographical Pivot of History" (PDF). The Geographical Journal. 170 (4): 298–321. Diakses tanggal 05 November 2017.