Tempat perlindungan hewan
Tampilan




Tempat perlindungan atau penampungan hewan (bahasa Inggris: animal shelter) adalah tempat tinggal bagi hewan-hewan yang tersesat, hilang, telantar, atau yang dilepaskan pemiliknya, mayoritas anjing dan kucing.
Meskipun ada tempat perlindungan tanpa-pembunuhan, terkadang ada kebijakan untuk meng-eutanasia hewan yang tidak cukup cepat diklaim kembali oleh pemilik sebelumnya atau oleh pemilik baru. Di Eropa, dari 30 negara yang disurvei, semua kecuali enam (Austria,[1] Ceko,[2] Jerman, Yunani, Italia, dan Polandia[3]) mengizinkan eutanasia pada hewan yang tidak segera diadopsi.[4]
Lihat Pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Unternehmensberatung, ADVOKAT. "§ 6 TSchG (Tierschutzgesetz), Verbot der Tötung - JUSLINE Österreich". www.jusline.at. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 16 Oktober 2019. Diakses tanggal 16 Oktober 2019.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "246/1992 Coll. LAW Czech National Council to protect animals against cruelty (paragraph 13)". portal.gov.cz. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 17 Mei 2017. Diakses tanggal 2017-01-03.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Polish Animal Protection (Amendment) Act 1997" (PDF). sejm.gov.pl. 2000-03-28.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ Tasker, Louisa. "Stray Animal Control Practices (Europe)" (PDF). World Society for the Protection of Animals and RSPCA International. hlm. 18. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 26 November 2019. Diakses tanggal 24 Agustus 2020.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)