Tawanan perang Prancis selama Perang Dunia II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tawanan perang Prancis digiring dari medan perang, Mei 1940.

Selama Perang Dunia II, tawanan perang Prancis adalah tentara Republik Prancis Ketiga dan imperium kolonialnya yang ditawan oleh Jerman Nazi. Walaupun tidak ada perkiraan yang memberi angka secara pasti, tentara-tentara Prancis yang ditangkap selama Pertempuran Prancis dari Mei hingga Juni 1940 diperkirakan berjumlah sekitar 1,8 juta atau sekitar 10 persen populasi laki-laki dewasa di Prancis pada saat itu. Setelah sempat ditawan di Prancis, sebagian besar tahanan dideportasi ke Jerman. Di situ mereka dikurung di kamp penjara Stalag atau Oflag sesuai dengan pangkat mereka, tetapi mayoritas kemudian dipaksa bekerja untuk industri dan pertanian Jerman. Namun, tawanan dari imperium kolonial tetap ditahan di Prancis akibat ideologi rasis Nazi.

Pemerintah Prancis Vichy mencoba untuk mengembalikan tawanan-tawanan Prancis di Jerman dan bahkan melancarkan sistem relève yang tidak populer karena sistem tersebut menukar tawanan perang dengan tenaga kerja Prancis yang akan dikirim ke Jerman. Meskipun begitu, sebagian besar tawanan masih ditahan di Jerman hingga berakhirnya perang pada tahun 1945. Para tawanan kemudian kembali ke Prancis baik itu secara resmi maupun dengan melarikan diri, tetapi sekembalinya di Prancis mereka distigmatisasi oleh penduduk Prancis pada umumnya dan tidak mendapat pengakuan resmi.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]