Tatanan dasar demokrasi liberal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tatanan dasar demokrasi liberal (Jerman: freiheitliche demokratische Grundordnung (FDGO)) adalah istilah mendasar dalam hukum konstitusional Jerman. Tatanan ini menentukan struktur inti persemakmuran Jerman yang tidak dapat dicabut dan bersifat tetap. Dengan demikian, tatanan ini merupakan substansi inti dari konstitusi Jerman. Dibangun berdasarkan definisi demokrasi liberal yang lebih umum, istilah ini memiliki makna hukum khusus di Jerman dan merupakan bagian dari sistem Jerman (awalnya Jerman Barat, sejak 1949) dari sistem Streitbare Demokratie ("demokrasi yang dibentengi") yang melarang pihak-pihak yang berupaya membongkar tatanan dasar demokrasi liberal yang oleh pihak berwenang Jerman disebut sebagai "musuh konstitusi" atau "ekstremis".

Dalam praktiknya konsep tatanan ini telah digunakan untuk menargetkan kelompok-kelompok sayap kiri dan kanan jauh serta dalam perjuangan ideologis melawan komunisme Jerman Timur selama Perang Dingin. Tatanan ini juga terkait erat dengan doktrin negara anti-komunisme di Republik Federal Jerman (Jerman Barat) di masa Perang Dingin.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lora Wildenthal, The Language of Human Rights in West Germany, University of Pennsylvania Press, 2012, ISBN 9780812244489