Tata Usaha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Tata usaha)

Tata Usaha (Inggris: Administration) adalah penyelenggaraan kegiatan pengurusan, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan sebagainya) dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia) "Tata Usaha".