Tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan
Investasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan merupakan sebuah standar aktivitas perusahaan yang menjadi rujukan investor sosial dalam memilah invetasi yang potensial. Prinsip lingkungan mencakup pertimbangan sebuah perusahaan dalam menjaga lingkungan, misalnya kebijakan mengenai menjaga perubahan iklim. Prinsip sosial mencakup pengelolaan perusahaan dengan elemen seperti karyawan, pemasok, pelanggan, dan masyarakat dimana perusahaan beroperasi. Prinsip Tata Kelola erat kaitannya dengan kepemimpinan perusahaan, kompensasi eksekutif, audit, kontrol internal, dan hak-hak pemegang saham.[1]
Kriteria Investasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan
[sunting | sunting sumber]Kriteria lingkungan mencakup menerbitkan laporan karbon atau keberlanjutan ,membatasi polutan berbahaya dan bahan kimia, berusaha mengurangi emisi gas rumah kaca dan jejak CO2, hingga menggunakan sumber energi terbarukan dan mengurangi limbah. Kriteria sosial meliputi kebijakan pengoprasian rantai pasokan dengan etis, menghindari tenaga kerja yang bermasalah, mendukung keberagaman, melindungi dari segala bentuk pelecehan seksual, memberikan upah yang adil. Sementara kriteria Tata Kelola seperti merangkul keberagaman sikap dewan direksi, melakukan transparansi perusahaan, serta mengatur pemilihan dewan secara bertahap.
Pentingnya Investasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan
[sunting | sunting sumber]Investasi berbasis Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dianggap penting karena memberikan dampak pada peningkatan nilai ekonomi yang signifikan sekaligus memberikan dampak baik pada keberlangsungan lingkungan dan sosial. Selain itu, penerapannya dalam bisnis dapat meningkatkan kepercayaan investor pada perusahaan dan bisnis pada sektor tertentu.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "What Is Environmental, Social, and Governance (ESG) Investing?". Investopedia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-18.