Tari Langsir
Tari Langsir adalah tarian tradisional yang berasal dari Suku Haloban di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Tarian ini menjadi simbol identitas budaya masyarakat Haloban, yang menetap di Pulau Banyak, kawasan terpencil di pesisir barat Sumatra. Nama Langsir diambil dari nama jenis kain panjang yang dikenakan para penari.[1][2]
Makna dan Fungsi Tarian
[sunting | sunting sumber]Tari Langsir memiliki makna mendalam sebagai bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat Haloban atas kehidupan yang damai dan harmonis. Tarian ini juga berfungsi sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai budaya dan sebagai bagian dari acara penyambutan tamu kehormatan.[1]
Pengakuan dan Pelestarian
[sunting | sunting sumber]Pada Mei 2024, Tari Langsir dari Haloban, Aceh Singkil, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Penetapan ini menambah daftar kekayaan budaya Aceh Singkil yang diakui secara nasional. Upaya pelestarian dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah melalui sanggar seni dan program pendidikan budaya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat setempat.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 Nugraha, Rizky (2024-08-05). "Mengenal Tari Langsir Dari suku Haloban Singkil". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 2025-04-14.
- 1 2 Di tepi zaman: tari langsir, kesenian rakyat dari suku Haloban. Seri informasi budaya (Edisi Cetakan pertama). Banda Aceh: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Aceh. 2021. ISBN 978-623-6107-07-2.